Analisis Masalah Penghancuran Ekosistem Hutan dan Privatisasi Pengelolaan 400 Hektar Hutan Bowosie-Nggorang di Labuan Bajo Flores

Bagikan:

SUNSPIRIT – Proyek pembangunan pariwisata yang didesain oleh Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOP – LBF) di atas hutan Bowosie- Labuan Bajo menyingkap berbagai jenis fakta.

Selain skema penghapusan hutan menjadi “kawasan bukan hutan” dan izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam (IUPSWA), juga memperlihatkan skema Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal dalam Negeri (PMDA) di atas lahan seluas 400 hektar tersebut, demikian informasi yang diperoleh Floresa.co dari dokumen yang dikeluarkan BOP-LBF baru-baru ini.

Berikut, rapid analisis Divisi Penelitian Sunspirit for Justice and Peace. Klik link berikut: Penghancuran Ekosistem Hutan dan Privatisasi Pengelolaan Lahan 400 Hektar oleh BPO Labuan Bajo Flores.

 

Publikasi Lainnya

Ritual Syukur Masyarakat Adat Wae Sano Usai PT PLN Tak Prioritaskan Proyek Geotermal di Kampung Mereka

Warga adat Wae Sano menggelar ritual syukur di Puncak Golo Lampang, kampung leluhur mereka pada 26 September 2025. (Dokumentasi Sunspirit for Justice and Peace)

Perjalanan Taman Nasional Komodo: Diambil dari Warga Adat, Dikuasai Negara, Diobral ke Korporasi

Adriani Miming Setelah sebelumnya tertunda akibat tekanan dari masyarakat sipil dan peringatan dari UNESCO, Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan upaya...

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Poco Leok Saat Upacara Bendera HUT RI ke 80

KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT POCOLEOKMinggu, 17 Agustus 2025 Sehubungan dengan rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu di wilayah Pocoleok, kami...

Pulau Padar Bukan untuk Dijual! Cabut Konsesi Bisnis, Tegakkan KomitmenKonservasi

Tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo