Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Poco Leok Saat Upacara Bendera HUT RI ke 80

Bagikan:

KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT POCOLEOK
Minggu, 17 Agustus 2025

Sehubungan dengan rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu di wilayah Pocoleok, kami warga Masyarakat Adat 10 Gendang Pocoleok yang berada di sekitar lokasi Wellpad D, E, F, H, dan I, menegaskan kembali sikap kami sebagai berikut:

Bahwa kami, warga Masyarakat Adat 10 Gendang Pocoleok, tetap berdiri tegak pada keputusan kami: MENOLAK menyerahkan ruang hidup kami, yakni kesatuan utuh kampung halaman yang kami sebut lampek lima, antara lain: mbaru bate kaeng, uma bate duat, wae bate teku, natas bate labar, dan compang bate takung.

Kami, Komunitas Masyarakat Adat Pocoleok–Flores–NTT, sebagai pemilik sah atas tanah dan ruang hidup Pocoleok, menyatakan penolakan terhadap proyek panas bumi (geothermal) di atas tanah ulayat kami. Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Manggarai, PT PLN, dan Bank KfW Jerman terus melakukan upaya paksa untuk meloloskan proyek perluasan PLTP Ulumbu, mulai dari survei ugal-ugalan di lahan milik warga, sosialisasi yang tidak terbuka, pendekatan sembunyi-sembunyi terhadap pemilik lahan, penyebaran informasi yang tidak transparan dan tidak valid kepada publik, penetapan lokasi tanpa konsultasi publik, hingga pengerahan aparat keamanan yang bagi kami bertendensi menciptakan ketakutan warga.

Selain itu, situasi Pocoleok akhir-akhir ini menjadi tidak kondusif karena proyek ini membawa pro dan kontra yang memecah belah kebersamaan kami.

Dalam seluruh masalah dan gejolak tersebut, pemerintah selalu menganggap suara penolakan warga hanya sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti. Bagi kami, anggapan tersebut sangat tidak adil, merendahkan martabat, dan melanggar hak asasi manusia.

Kami, warga Pocoleok yang secara turun-temurun menetap di atas tanah ini dan memperoleh kehidupan dari hasil bumi dan tanah ini, menegaskan kepada Pemerintah Republik Indonesia, PT PLN, dan Bank KfW Jerman untuk menghentikan seluruh proses sosialisasi, survei lokasi, penetapan lokasi, pengadaan lahan, dan proses-proses selanjutnya dari proyek perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Pocoleok.

Kami mendesak pemerintah untuk mencabut penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal, sebab keputusan tersebut dilakukan secara ugal-ugalan tanpa konsultasi dengan warga sebagai pemilik tanah dan berpotensi merusak ekosistem manusia maupun lingkungan di pulau kecil Flores ini. Kami juga mendesak Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, untuk mencabut SK Penetapan Lokasi proyek perluasan PLTP Ulumbu di Pocoleok, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2022. Kami menilai, penetapan lokasi oleh Bupati Heri Nabit ini bersifat memaksa, otoriter, dan tanpa konsultasi publik yang jujur, transparan, dan adil.

Sekali lagi, kami masyarakat adat Pocoleok menyatakan: hentikan seluruh aktivitas pemerintah, PT PLN, dan pihak pendana dari Bank KfW Jerman. Kepada pemerintah pusat dan daerah Kabupaten Manggarai, kami mendesak untuk mendengarkan suara penolakan warga secara terbuka, jujur, dan adil. Sekali lagi kami tegaskan, sekali menolak, kami akan tetap menolak, demi kehidupan masyarakat, lingkungan, ruang hidup, dan anak cucu kami. Kami dengan tegas MENOLAK TANPA SYARAT proyek ini.

Kami perlu membacakan tuntutan-tuntutan kami:

  1. Cabut SK Bupati Manggarai tentang Penetapan Lokasi Wilayah Kerja Panas Bumi di Pocoleok, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2022.
  2. Hentikan seluruh aktivitas apa pun terkait geothermal oleh PT PLN UIP Nusra, aparat keamanan, dan pemerintah daerah maupun pusat di Pocoleok.
  3. Hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan politik pecah belah oleh pemerintah dan PT PLN UIP Nusra di Pocoleok.
  4. Hentikan pendanaan proyek geothermal Pocoleok oleh Bank KfW Jerman.
  5. Cabut keputusan Menteri ESDM tentang penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal.
  6. Hentikan upaya sertifikasi atas tanah ulayat di Pocoleok oleh pihak ATR/BPN.
  7. Bubarkan Tim Uji Petik yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTT yang hendak melakukan investigasi lapangan.

Kami juga secara tegas menolak rencana diskusi publik yang digagas di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, karena agenda ini bagi kami sarat kepentingan untuk meloloskan proyek geothermal di Pocoleok. Kami tegaskan, kami menolak semua bentuk forum sosialisasi, diskusi, dan konsultasi publik, karena kegiatan semacam itu tidak akan mengubah keputusan kami untuk menolak geothermal. Kami menolak tanpa syarat, tanpa kompromi.Yel-Yel:

Tolak geothermal…! (3x)
Hidup Pocoleok…! (3x)

Publikasi Lainnya

Pulau Padar Bukan untuk Dijual! Cabut Konsesi Bisnis, Tegakkan KomitmenKonservasi

Tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo

Masyarakat Adat Poco Leok Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Proyek Geotermal di Hari Lingkungan Hidup

Masyarakat Adat Poco Leok Long March dari Kantor DPRD-Kantor Bupati Manggarai (Document Sunspirit)