Rakonwil KPA NTT Teguhkan Komitmen Reforma Agraria Sejati dari Tapak

Rapat Konsolidasi Wilayah (Rakonwil) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan pada 13 Mei 2025 di Wahana Tani Mandiri (WTM), Kabupaten Sikka merupakan bagian dari proses konsolidasi nasional KPA dalam menindaklanjuti mandat Musyawarah Nasional (Munas) VIII dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I KPA. Dalam kerangka penguatan Reforma Agraria Sejati (RAS), Rakonwil menjadi forum penting untuk memperdalam pembacaan situasi agraria, memperkuat keanggotaan dan kelembagaan organisasi di wilayah, serta merumuskan arah strategis kerja-kerja advokasi dan pengorganisasian rakyat di tingkat tapak. Sejalan dengan mandat Munas dan Rakernas, KPA terus menegaskan bahwa perjuangan reforma agraria bukan sekadar menunggu political will negara, tetapi harus didorong dari bawah melalui pendekatan agrarian reform by leverage (ARBL), yakni suatu strategi konsolidasi berbasis komunitas untuk menekan negara agar menjalankan reforma agraria yang sejati, adil, dan berpihak pada rakyat.

Konteks agraria di NTT sendiri mencerminkan kompleksitas persoalan struktural yang selama ini dihadapi masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, serta komunitas-komunitas lokal lainnya. Reforma agraria di wilayah ini didominasi oleh konflik yang bersumber dari ekspansi pariwisata, proyek-proyek infrastruktur, perluasan perkebunan dan kehutanan, serta pertambangan. 

Dalam forum Rakonwil, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menegaskan bahwa “hingga kini negara belum menunjukkan komitmen nyata terhadap upaya percepatan reforma agraria maupun penyelesaian konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah”.

“Hal ini terlihat dari tidak adanya respons konkret atas berbagai upaya advokasi yang telah dilakukan KPA, termasuk audiensi dengan beberapa kementerian dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa, dan BPK,” lanjut Dewi.

Ia juga menjelaskan bahwa, ketidakjelasan ini menjadi tantangan serius di tengah upaya komunitas untuk memperjuangkan hak atas tanah, wilayah kelola, dan sumber-sumber agraria lainnya.

Rakonwil ini juga menjadi wadah refleksi bersama terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi anggota KPA di NTT. John Balla, perwakilan Dewan Nasional AMAN dan juga anggota KPA wilayah NTT, menyampaikan bahwa sejak kehadirannya pada 1994, KPA telah membangun fondasi penting di wilayah ini, salah satunya melalui pembentukan Akademi Reforma Agraria Sejati (ARAS) sebagai wadah pendidikan dan kaderisasi.

Dalam forum ini, beberapa wilayah titik fokus di NTT dipetakan ulang untuk menjadi bagian dari Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). LPRA ini diposisikan sebagai alternatif terhadap skema TORA yang top-down, dengan prinsip kerja yang bottom-up dan berbasis pada klaim rakyat atas tanah dan ruang hidup mereka. Usulan LPRA akan menjadi dasar pengembangan model Desa Maju Reforma Agraria (DAMARA), yang mencakup lima pilar utama: tata kuasa, tata guna, tata produksi, tata kelola, dan tata distribusi. DAMARA diproyeksikan sebagai model transformatif bagi masyarakat desa dan adat dalam mengelola wilayahnya secara mandiri, adil, dan berkelanjutan.

Rakonwil juga memutuskan perlunya reorganisasi dan penguatan kapasitas Community Organizer (CO) DAMARA serta penajaman kerja-kerja riset dan advokasi. Tim riset reforma agraria di NTT dibentuk dari gabungan berbagai lembaga anggota, seperti Sunspirit, PBH Nusra, dan LBH Timor, yang akan melakukan pengumpulan data dan kajian lapangan sebagai bahan advokasi yang lebih solid. Hingga saat ini, terdapat empat wilayah LPRA yang sedang diproses, yakni DAMARA Komodo dan Tana Bu (dalam finalisasi konsep), Hokeng (perlu pemetaan ulang), serta Nangahale (dalam finalisasi konsep). Semua wilayah LPRA ini diarahkan untuk kemudian naik kelas menjadi DAMARA sebagai model praktik RAS berbasis masyarakat adat dan komunitas lokal.

Dalam kerangka pendidikan dan kaderisasi, program ARAS menjadi pilar penting untuk memperkuat pemahaman dan ideologisasi reforma agraria di tingkat tapak. ARAS dijalankan dengan sistem rotasi mentoring antara Wahana Tani Mandiri (WTM) dan PBH Nusra setiap dua bulan sekali, mencakup pendidikan reforma agraria tingkat desa hingga kampung. Seluruh proses ini akan diintegrasikan dengan hasil kajian peta agraria NTT dan diseminasi publik melalui seminar dan pelatihan yang direncanakan berlangsung pada Juni 2025 di Maumere.

Sebagai penutup rapat, peserta Rakonwil secara mufakat memilih dan menetapkan saudara Honorarius Quintus Ebang sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) KPA NTT periode berjalan. Penetapan ini menjadi peneguhan atas semangat kolektif anggota KPA di NTT untuk terus memperkuat konsolidasi internal, memperluas basis gerakan di wilayah-wilayah prioritas, dan menguatkan posisi tawar rakyat dalam memperjuangkan reforma agraria sejati di tengah arus kebijakan agraria yang kian berpihak pada kepentingan modal dan investasi skala besar.

Publikasi Lainnya