Tanggapi Serius Penolakan Warga Poco Leok, Bank Jerman Tegaskan Ikuti Standar Lingkungan dan Sosial Internasional

Ditulis oleh:Anno Susabun

Floresa.co – Bank Pembangunan Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) merespon surat pengaduan warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT terkait proyek geothermal, menyatakan “menanggapi masalah ini dengan serius dan mendukung niat untuk menindaklanjuti” tuntutan-tuntutan warga.

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Herald Gerding, Kepala Divisi Asia Tenggara dan Timur dan Andre Degenkolb, Manajer Portofolio Senior Asia Tenggara dan Timur tidak ditujukan langsung kepada warga pengirim surat aduan tetapi kepada Abdul Nahwan, General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan [UIP] Nusa Tenggara.

Bank KfW mengatakan dalam bagian awal surat itu bahwa meskipun pengaduan disampaikan oleh warga, mereka kesulitan membalas secara langsung karena tidak menemukan kontak dari penanggung jawab yang menandatangani aduan tersebut.

“Kami meminta bantuan Anda [PT PLN, red.] untuk menanggapi keprihatinan warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan Geothermal Ulumbu,” tulis KfW dalam surat pada 25 Juli.

Bank tersebut mengaku menerima surat pengaduan dari warga pada 17 Juli 2023 yang menyampaikan keprihatinan terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu di Pulau Flores.

“Sayangnya, tidak ada kontak langsung yang disebutkan dalam surat ini, sehingga kami meminta Anda untuk mengirimkan surat tanggapan ini kepada penanggung jawab warga,” tulis KfW.

KfW juga mengklaim “telah mendaftarkan pengaduan warga ini dengan nomor pengaduan 2023/31.”

Surat pengaduan warga, yang sebelumnya diperoleh Floresa berisi argumen-argumen penolakan terhadap proyek geothermal, di antaranya menolak eksploitasi atas ruang hidup, proses-proses proyek yang tidak melibatkan warga dan adanya represi oleh aparat keamanan.

KfW juga mengklaim tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proyek geothermal tersebut, dan bahwa PT PLN “bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengoperasian proyek”.

“Proyek yang dibiayai KfW selalu dikembangkan sesuai dengan standar lingkungan dan sosial internasional.”

Selain meminta kontak langsung berupa alamat email dan nomor telepon dari pimpinan warga di Poco Leok, bank tersebut juga menegaskan kembali serta mengirimkan lampiran infografis tentang mekanisme pengaduan yang sebelumnya sudah disosialisasikan kepada warga.

Poster berisi infografis mekanisme pengaduan warga itu sudah dipasang di Poco Leok, salah satunya di Kapela Stasi Lungar.

Proyek geothermal Perluasan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok ini, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional menargetkan energi listrik 2×20 megawatt, meningkat dari 10 megawatt yang dihasilkan PLTP Ulumbu saat ini.

Pengiriman surat aduan kepada Bank KfW merupakan salah satu dari upaya warga melakukan perlawanan, di samping menulis surat kepada pihak pemerintah dan ATR/BPN Manggarai, juga berbagai aksi pengadangan terhadap aktivitas perusahaan di lokasi-lokasi pengeboran geothermal.

Publikasi Lainnya