UNESCO Minta Proyek Pulau Komodo Disetop, Aktivis NTT: Vitamin Baru bagi Publik

Bagikan:

Sunspirit-2021– Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Labuan Banjo, Venan Haryanto, menilai permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menyetop proyek infrastruktur Taman Nasional Komodo merupakan angin segar bagi masyarakat dan aktivis lingkungan. Proyek itu telah mendapatkan penolakan oleh berbagai pihak sejak 2018.

“Dengan peringatan keras dari pihak UNESCO selaku pihak yang bertanggung jawab atas TNK (Taman Nasional Komodo) ini tentu menjadi vitamin baru bagi publik dan perhatian terhadap konservasi serta kehidupan warga di dalam kawasan TN Komodo,” ujar Venan kala dihubungi Tempo, Senin, 2 Agustus 2021.

Aktivis lingkungan dan masyarakat menilai pembangunan sarana-prasarana Taman Nasional Komodo dan sekitarnya yang bernilai fantastis akan mengancam habitat komodo. Pembangunan ini juga tidak  sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan alami.

Venan berharap pemerintah menghentikan seluruh pembangunan yang masih berjalan di Pulau Rinca setelah surat UNESCO terbit. Pemerintah, kata Venan, harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Selain itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi lagi rencana pembangunan resor ekslusif yang melibatkan pihak swasta, seperti PT Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca, PT Komodo Willdlife Ecotourism di Pulau Padar dan Komodo, serta PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa.

Meski proyek tersebut saat ini belum berjalan, keberadaannya dikhawatirkan akan memberikan dampak bagi kelangsungan hidup komodo dan warga yang tinggal di titik-titik pembangunan. Selain itu, aktivis menyoroti pembangunan infrastruktur di habitat komodo, seperti dermaga dan sentra kuliner kelas premium.

“Sebab sangat berbahaya bagi konservasi dan kehidupan warga di dalam kawasan TN Komodo,” katanya.

Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah menghentikan semua proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Proyek tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap nilai universal luar biasa atau outstanding universal value (OUV).

UNESCO dalam suratnya meminta proyek berhenti sampai pemerintah menyerahkan revisi amdal. Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN) akan melalukan peninjauan.

“Mendesak negara pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN,” tulis Komite Warisan Dunia UNESCO dalam draf suratnya bernomor 44 COM 7B.93.

Berita ini sebelumnya dipublikasikan pada:

Tempo.co

Publikasi Lainnya

Ritual Syukur Masyarakat Adat Wae Sano Usai PT PLN Tak Prioritaskan Proyek Geotermal di Kampung Mereka

Warga adat Wae Sano menggelar ritual syukur di Puncak Golo Lampang, kampung leluhur mereka pada 26 September 2025. (Dokumentasi Sunspirit for Justice and Peace)

Perjalanan Taman Nasional Komodo: Diambil dari Warga Adat, Dikuasai Negara, Diobral ke Korporasi

Adriani Miming Setelah sebelumnya tertunda akibat tekanan dari masyarakat sipil dan peringatan dari UNESCO, Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan upaya...

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Poco Leok Saat Upacara Bendera HUT RI ke 80

KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT POCOLEOKMinggu, 17 Agustus 2025 Sehubungan dengan rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu di wilayah Pocoleok, kami...

Pulau Padar Bukan untuk Dijual! Cabut Konsesi Bisnis, Tegakkan KomitmenKonservasi

Tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo