Tuesday, October 3, 2023
  • ABOUT US
  • RESEARCH
    • Research in Progress
    • Working Paper
    • Journal Articles
    • Flores Studies
    • Books
  • JARINGAN KERJA RAKYAT
    • Taman Nasional Komodo
    • Advokasi Lawan Privatisasi Pantai Pede
    • Geothermal Wae Sano
    • Flores Lawan Oligarki
    • Gerakan Alternatif
  • PUBLIKASI
    • Press Release
    • News
    • Catatan Peduli
    • Gallery
    • INFOGRAFIK
  • PERTANIAN ORGANIK
No Result
View All Result
Sunspirit
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI Infografik

Peta Zonasi Kawasan Taman Nasional Komodo

August 16, 2018
in Infografik, Taman Nasional Komodo
0
Share on FacebookShare on TwitterEmailLine

SSP-kbs, Peta zonasi ini merupakan peta zonasi  yang diterbitkan pada 24 Februari 2012, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.21/IV-SET/2012.

  1. Zona Inti, zona ini memiliki luas 34.311 Ha dan merupakan zona yang mutlak dilindungi, di dalamnya tidak diperbolehkan adanya perubahan apapun oleh aktivitas manusia, kecuali yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian
  2. Zona Rimba, zona ini memiliki luas 66.921,08 Ha merupakan zona yang di dalamnya tidak diperbolehkan adanya aktivitas manusia sebagaimana pada zona inti kecuali kegiatan wisata alam terbatas.
  3. Zona Perlindungan Bahari, zona ini memiliki luas 36.308 Ha adalah daerah dari garis pantai sampai 500 m ke arah luar dari garis isodepth 20 m sekeliling bats karang dan pulau, kecuali pada zona pemanfaatan tradisional bahari. Pada zona ini tidak boleh dilakukan kegiatan pengambilan hasil laut, seperti halnya pada zona inti kecuali kegiatan wisata alam terbatas.
  4. Zona Pemanfaatan Wisata Daratan, zona ini memiliki luas 824 Ha dan diperuntukkan secara intensif hanya bagi wisata alam daratan.
  5. Zona Pemanfatan Wisata Bahari, zona ini memiliki luas 1.584 Ha dan diperuntukkan secara intensif bagi wisata alam perairan.
  6. Zona Pemanfaatan Tradisional Daratan, zona ini memiliki luas 879 Ha, zona yang dapat dilakukan kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan dasar penduduk asli dalam kawasan dengan izin hak khusus pemanfaatan oleh Kepala Balai TN. Komodo.
  7. Zona Pemanfaatan Tradisional Bahari, zona ini memiliki luas 17.308 Ha, zona yang dapat dilakukan kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan dasar penduduk asli dalam kawasan dengan izin hak khusus pemanfaatan oleh Kepala Balai TN. Komodo. Pada zona ini dapat dilakukan pengambilan hasil laut dengan alat yang ramah lingkungan (pancing, bagan, huhate, dan paying).
  8. Zona Khusus Pelagis, zona ini memiliki luas 59.601 hektare. Pada zona ini dapat dilakukan kegiatan penangkapan ikan dan pengambilan hasil laut lainnya yang tidak dilindungi dengan alat yang amah lingkungan (pancing, bagan, huhate, dan payang) serta kegiatan wisata/ rekreasi.
  9. Zona Khusus Permukiman, zona ini memiliki luas 298 Ha, zona untuk bermukim hanya bagi penduduk asli dengan peraturan tertentu dari kepala Balai TN. Komodo bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Tags: peta zonasi kawasan taman nasional komodosavekomodosembilan zonasi dalam kawasan taman nasional komodoSK.21/IV-SET/2012

ArtikelLain

Film ‘Dragon for Sale’ yang Mengangkat Sisi Gelap Pariwisata Super Premium Labuan Bajo Dirilis Hari Ini

April 1, 2023

Ditulis oleh:Tim Floresa Floresa.co – Film dokumenter Dragon for Sale yang mengangkat sisi gelap pembangunan pariwisata super premium di Labuan Bajo, Flores mulai dirilis....

Press Rilis: Audiensi dengan IUCN dan UNESCO Terkait Taman Nasional Komodo

March 8, 2022

Sunspirit - Sabtu, 5 Maret 2022, perwakilan Sunspirit berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan pihak IUCN dan UNESCO, dua organisasi internasional...

Utak-Atik Zonasi untuk Investasi di Taman Nasional Komodo

February 5, 2021

Sunspirit 2021 - Respon pemerintah yang selalu saja berdalih pada zona pemanfaatan untuk membela investasi perusahaan-perusahaan swasta di Taman Nasional...

Masalah Wellpads Geothermal Wae Sano

September 23, 2020

Sunspirit-Soal utama proyek geothermal Wae Sano yang hingga sekarang dengan keras ditolak warga setempat adalah sumur-sumur pengeboran (well pads) yang...

Next Post

Menyoal Riwayat Masuknya Perusahaan Swasta Dalam Kawasan Taman Nasional Komodo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SUNSPIRIT for justice and peace is a civil society organization working in the area of social justice and peace in Indonesia.

KONTAK KAMI:

BAKU PEDULI CENTER: Jl. Trans Flores Km. 10, Watu Langkas, Desa Nggorang, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT

EMAIL: sunspiritindonesia@gmail.com

© 2019 Sunspirit for Justice and Peace

No Result
View All Result
  • ABOUT US
  • RESEARCH
    • Research in Progress
    • Working Paper
    • Journal Articles
    • Flores Studies
    • Books
  • JARINGAN KERJA RAKYAT
    • Taman Nasional Komodo
    • Advokasi Lawan Privatisasi Pantai Pede
    • Geothermal Wae Sano
    • Flores Lawan Oligarki
    • Gerakan Alternatif
  • PUBLIKASI
    • Press Release
    • News
    • Catatan Peduli
    • Gallery
    • INFOGRAFIK
  • PERTANIAN ORGANIK