Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Sail Komodo 2013

Bagikan:

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akhirnya menetapkan dua pejabat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur(NTT) sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Sail Komodo tahun 2013. Dua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Theodorus Suhardi (TS) dan Bendahara Keuangan Yos Sukardi (YS). Penetapan tersebut disampaikan Kejari Mabar dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat, 22 Juni 2018. (kbs)

Publikasi Lainnya

Ritual Syukur Masyarakat Adat Wae Sano Usai PT PLN Tak Prioritaskan Proyek Geotermal di Kampung Mereka

Warga adat Wae Sano menggelar ritual syukur di Puncak Golo Lampang, kampung leluhur mereka pada 26 September 2025. (Dokumentasi Sunspirit for Justice and Peace)

Perjalanan Taman Nasional Komodo: Diambil dari Warga Adat, Dikuasai Negara, Diobral ke Korporasi

Adriani Miming Setelah sebelumnya tertunda akibat tekanan dari masyarakat sipil dan peringatan dari UNESCO, Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan upaya...

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Poco Leok Saat Upacara Bendera HUT RI ke 80

KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT POCOLEOKMinggu, 17 Agustus 2025 Sehubungan dengan rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu di wilayah Pocoleok, kami...

Pulau Padar Bukan untuk Dijual! Cabut Konsesi Bisnis, Tegakkan KomitmenKonservasi

Tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo