Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Sail Komodo 2013

Bagikan:

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akhirnya menetapkan dua pejabat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur(NTT) sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Sail Komodo tahun 2013. Dua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Theodorus Suhardi (TS) dan Bendahara Keuangan Yos Sukardi (YS). Penetapan tersebut disampaikan Kejari Mabar dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat, 22 Juni 2018. (kbs)

Publikasi Lainnya

Perjalanan Taman Nasional Komodo: Diambil dari Warga Adat, Dikuasai Negara, Diobral ke Korporasi

Adriani Miming Setelah sebelumnya tertunda akibat tekanan dari masyarakat sipil dan peringatan dari UNESCO, Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan upaya...

Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Poco Leok Saat Upacara Bendera HUT RI ke 80

KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT POCOLEOKMinggu, 17 Agustus 2025 Sehubungan dengan rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu di wilayah Pocoleok, kami...

Pulau Padar Bukan untuk Dijual! Cabut Konsesi Bisnis, Tegakkan KomitmenKonservasi

Tiga perusahaan yang sudah mengantongi izin di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo

Masyarakat Adat Poco Leok Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Proyek Geotermal di Hari Lingkungan Hidup

Masyarakat Adat Poco Leok Long March dari Kantor DPRD-Kantor Bupati Manggarai (Document Sunspirit)