Sunspiritforjusticeandpeace.org- Festival Liang Ndara sangat menarik direfleksikan pada hari Kemerdekaan Indonesia ke-72. Bukan terutama karena ini merupakan festival budaya, tetapi lebih karena ini terjadi di Cecer, Desa Liang Ndara.
Desa Liang Ndara terletak sekitar 20 km dari kota Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jaraknya bisa ditempuh selama kurang lebih sejam dengan kendaraan bermotor dan melintasi Jalan Trans Flores.
Dari segi letaknya, Desa Liang Ndara sangat istimewa. Tanahnya subur. Hampir semua jenis buah-buahan bisa tumbuh di sini. Ditambah lagi, udaranya sejuk dan segar karena tumbuhan hijau yang masih banyak.
Lebih istimewanya, letaknya di ketinggian 700 meter di atas permukaan air laut. Berkat posisi itu, Liang Ndara termasuk salah satu daerah yang mempunyai pemandangan terbaik di sekitar Labuan Bajo. Sama indahnya dengan pemandangan dari Bukit Cinta, Bukit Silvia dan sebagainya.
Dari Kampung Cecer dan Melo, kita dapat menikmati lekukan garis pantai dan hamparan pulau-pulau di ujung barat Pulau Flores. Di kala senja, Desa Liang Ndara menjadi spot terbaik menikmati sunset.
Namun, sayangnya, ketika sektor pariwisata mulai mengemuka di Labuan Bajo, ini justeru menjadi persoalan tersendiri di Desa Liang Ndara.
Ada beberapa fakta yang tidak diketahui banyak orang. Pertama, Desa Liang Ndara berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Mbeliling, yang termasuk salah satu kawasan hutan terbesar di Manggarai Barat. Luasnya mencapai 72,4 meter persegi.
Sejak ditetapkan sebagai hutan konservasi, kawasan ini menjadi pusat konservasi burung. Karena hutan ini pula, beberapa spot wisata alam di Manggarai Barat terawat dengan baik, seperti Air Terjun Cunca Wulang dan Cunca Rami.
Bahkan hutan ini telah menjadi sumber mata air yang tidak pernah kering bagi sekitar 60 ribu warga di kota Labuan Bajo.
Akan tetapi, pada awal penetapan itu, ternyata hak-hak masyarakat juga diabaikan. Sebagian tanah warga dikapling menjadi kawasan hutan lindung. Kebun kemiri, misalnya, sudah jadi kawasan hutan. Meskipun mengecewakan, penetapan itu yang berlangsung di bawah rejim Soeharto, tidak mendapat perlawanan sama sekali.
Akibatnya, kepemilikan lahan semakin sempit. Padahal jumlah penduduk makin bertambah tiap tahun. Saat ini, jumlah penduduk mencapai 1.286 orang (RPJMDes 2011-2015).
Mirisnya lagi, daerah ini bahkan mengeluhkan krisis air karena sebagian besar air dialokasikan ke Labuan Bajo.
Kedua, ketika pariwisata semakin menggeliat, kepemilikan tanah yang makin sedikit di lokasi yang strategis tidak menguntungkan.
Tanah-tanah di kawasan Melo dan Cecer sudah menjadi incaran para investor dengan harga yang sangat fantastis yakni sampai milliaran rupiah.
Persoalannya, perputaran dan kebutuhan akan uang menjadi sangat tinggi. Sementara lahan pertanian dan model pertanian tidak mendukung. Apalagi pemasaran hasil pertanian mengalami kendala.
Beberapa ibu dari Cecer mengatakan, mereka tidak mendapat tempat menjual di pasar di Labuan Bajo.
Padahal kebutuhan hidup sudah sangat tinggi.
Akibatnya, kepemilikan tanah tidak dapat dipertahankan lagi. Banyak yang kemudian menjual tanah. Salah seorang warga mengakui, tanahnya pernah tawari dengan harga Rp 4 milliar.
Di tengah tantangan dan tawaran yang menggiurkan tersebut, beberapa warga mengambil inisiatif untuk menguatkan ekonomi komunitas.
Beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai berupaya mengintegrasikan daya tarik pariwisata dan penguatan ekonomi komunitas melalui sanggar budaya.
Sanggar budaya yang tak lain adalah sanggar “riang tanah tiwa”, yang menampilkan tarian budaya, menghidupkan cerita cerita rakyat, ritual dan produk-produk pertanian kepada wisatawan yang berkunjung.
Hasilnya cukup mengesankan. Kunjungan wisatawan makin meningkat dan banyak pula yang berminat pada wisata budaya. Secara ekonomi, masyarakat tentu saja diperkuat, meski di sisi lain mereka dikritik lantaran mengambil “keuntungan” dari budaya yang masih dianggap tabu untuk dibisniskan.
Menariknya, pada tahun ini, inisiatif tersebut tidak lagi menjadi urusan kelompok yang independen tetapi sudah diperkuat dan dinaikan levelnya menjadi urusan dan program pemerintah desa melalui tersenggaranya Festival Liang Ndara.
Kepentingan untuk menegaskan kedaulatan komunitas sudah menjadi kepentingan masyarakat desa seluruhnya. Hal ini didukung oleh adanya dana desa.
Karena itu, di tengah berkat pariwisata dan tanah yang subur, usaha yang tiada henti bagi masyarakat Liang Ndara adalah untuk mempertahankan kedaulatan atas tanah dan sumber penghidupan.
Itulah perjuangan “kemerdekaan”.
Makna Festival Liang Ndara tentu lebih jauh dari dari hanya sekadar festival budaya. (Gregorius Afioma)