Mereka yang Suaranya Diabaikan dan Dibungkam di Tengah Gegap Gempita ASEAN Summit di Labuan Bajo

Selepas rehat mencabut rumput liar di pematang sawahnya, Lorensia Imelda Imu menyusun beberapa bongkahan batu, berusaha membuat tanggul untuk mencegah aliran air ke lahannya.

“Batu-batu ini untuk menahan air dari saluran drainase ini agar tidak langsung mengarah ke sawah saya,” kata perempuan 60 tahun itu, menunjuk drainase di pinggir jalan baru yang melintasi sawahnya.

“Saya kecewa sekali. Padahal, dahulu saya sudah memberitahu pekerja yang mengerjakan jalan ini agar jangan buat saluran pembuangan ke sawah saya,” kata Mama Seri, sapannya.

Dengan pandangan mengarah ke jalan yang mulus itu, ia bergumam, “Mungkin karena mereka pikir saya hanya perempuan makanya mereka tidak hiraukan.”

Lahan Mama Seri berada di Ro’ang Keka, lokasi persawahan dekat Kampung Nalis yang dilalui Jalan Labuan Bajo-Golo Mori yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret 2023.

Saat Floresa meninjau sawahnya pada Rabu siang, 5 April, tampak sebagian batang padi patah karena tergenang air dari drainase itu setelah hujan lebat selama beberapa jam sehari sebelumnya di wilayah ujung barat Pulau Flores itu.

“Tahun ini pasti tidak ada hasil. Saya mau menangis, tapi menangis kepada siapa?” katanya.

Mama Seri mengolah sendiri lahan itu setelah suaminya meninggal dunia 10 tahun lalu dan empat anak perempuannya sudah menikah. Ia kini tinggal dengan dua cucunya yang usia sekolah dasar.

Abdul Kesau, warga Kampung Nalis lain, juga meratapi padi di sawahnya yang terendam air, padahal itu adalah “satu-satunya sumber pemasukan keluarga kami.”

“Kalau dapat hasil, sebagian untuk dimakan, sebagian dijual untuk belanja,” kata ayah empat anak usia 70 tahun ini.

“Bagaimana mau ada hasil, sawah saya sudah menjadi seperti kali,” katanya.

Sawah milik Abdul Kesau menjadi saluran pembuangan air dari gorong-gorong jalan Labuan Bajo – Golo Mori. (Dokumentasi Floresa)

Ia mengatakan biasanya ia mendapatkan hasil gabah 20 karung ukuran 50 kilogram. Ia memperkirakan pada musim panen kali ini ia hanya akan mendapat 4-5 karung.

“Saya sangat kecewa. Mereka yang dapat uang dari pengerjaan jalan ini yang enak. Kami petani ini yang sengsara.”

Selain di Ro’ang Keka, sawah-sawah yang terendam air buangan dari drainase di pinggir jalan itu melanda lahan warga Mberata, Desa Macang Tanggar, dan Nanga Nae, Desa Gorontalo.

Area persawahan milik warga Mberata, Desa Macang Tanggar terlihat seperti kolam karena terendam air pembuangan dari jalan baru Labuan Bajo-Golo Mori. (Dokumentasi Floresa)

Untuk Dukung Pariwisata Labuan Bajo

Lahan sawah Mama Seri dan Abdul Kesau terletak di bagian bawah jalan yang dibangun sejak 2021 itu.

Jalan sepanjang 25 kilometer dengan row 23 meter itu dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui perusahaan konstruksi BUMN Wijaya Karya (PT WIKA), dengan anggaran Rp407,04 miliar.

Jalan itu membuka akses ke Golo Mori, daerah di arah selatan, 25 kilometer dari Labuan Bajo.

Proses pembangunan jalan itu mulai diwacanakan sejak 2016, lalu intens disosialisasikan pada 2018.

Jalan itu melewati sejumlah kampung seperti Nanga Nae, Mberata, Cumbi, Nalis, yang menurut Kementerian PUPR, merupakan bentuk dukungan untuk memperlancar konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo.

Golo Mori, menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sebuah video saat berkunjungan ke wilayah itu pada 2019, adalah kawasan “yang indah sekali dan luar biasa.”

Di video itu, saat Luhut terlihat berbicara di atas perahu yang sedang berlabuh di perairan antara wilayah Desa Golo Mori dan Pulau Muang, ia berkata kawasan yang disebutnya Tana Mori itu “mau dibikin kawasan resort baru seperti di Nusa Dua.” Penyebutan ‘Tanah Mori’ merujuk nama proyek pengembangan kawasan tersebut.

Saat pembangunannya mulai digagas, kawasan itu direncanakan menjadi lokasi penyelenggaraan G-20 dan ASEAN Summit. Namun, pembangunannya molor dan tidak selengkap seperti yang direncanakan.

Kawasan itu juga tidak menjadi Kawasan Ekonomi Khusus seperti yang direncanakan sejak awal, tapi hanya kompleks meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) yang terbatas. Ia dibangun oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata.

KTT G-20  tidak jadi diadakan di sini, sementara untuk ASEAN Summit pada 9-11 Mei 2023, hanya untuk salah satu lokasi pertemuan sampingan, bukan lokasi pertemuan utama.

Pembangunan jalan ke kawasan itu menyisakan persoalan karena sejumlah warga yang lahan pertanian, rumah, dan pekarangannya digusur tidak mendapatkan ganti rugi, selain dampak buruknya bagi petani seperti Mama Seri dan Abdul Kesau.

Menurut data Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation–Societas Verbi Divini (JPIC-SVD), lembaga advokasi Gereja Katolik yang selama ini ikut membantu warga terdampak proyek jalan itu, setidaknya 51 keluarga dari Kampung Cumbi, Nalis, dan Kenari yang mayoritas petani dan guru honorer, masih terus memperjuangkan haknya menuntut ganti rugi.

Jumlah aset warga yang menjadi korban penggusuran antara lain dua rumah permanen 2 lantai, lima rumah permanen, 16 rumah semi permanen, 14.050 meter persegi pekarangan, 1.790 meter persegi sawah, dan 1.080 meter persegi ladang.

Sejumlah orang memarkirkan kendaraan mereka di sisi Jalan Labuan Bajo-Golo Mori yang kini menjadi salah satu titik wisata baru di Labuan Bajo. (Dokumentasi Floresa)

Mama Seri dan Abdul Kesau adalah dua di antaranya.

Dua bagian sawah Mama Seri yang digusur untuk jalan ini masing-masing 15 meter dan 7 meter, selain pekarangan rumahnya. Sementara properti Abdul yang digusur adalah 15 meter sawah dan 15 meter pekarangan.

Viktor Frumentius, warga Kampung Cumbi, berkata sejak sosialisasi pemerintah menjelaskan tidak ada ganti rugi untuk pembangunan jalan itu.

Jika warga meminta ganti rugi, katanya, jalan itu akan dibangun di luar kampung.

Sebelum jalan itu dibangun, kawasan itu hingga wilayah Desa Golo Mori merupakan wilayah terisolasi, tanpa akses jalan raya dan listrik. Ketika mau pergi ke Labuan Bajo, warga berjalan kaki sekitar 3 km ke dermaga terdekat di Warloka, lalu menggunakan perahu, satu-satunya sarana transportasi yang tersedia saat itu.

Karena rindu terhadap jalan yang membuka keterisolasian wilayah mereka, kata Frumentius, warga menyepakati tidak ada ganti rugi, dengan menandatangani sebuah dokumen pada 2018.

Namun, katanya, warga kemudian menyesal setelah melihat dampak pengerjaan jalan itu, termasuk drainase jalan menggenangi sawah-sawah warga.

Apalagi setelah mereka mendapat kabar bahwa warga di kampung lain seperti di Nanga Nae  mendapatkan ganti rugi, ujar Frumentius.

Informasi yang disampaikan Frumentius terkonfirmasi dari pengakuan Haji Mustofa Sulaiman, salah satu warga Nanga Nae yang mendapatkan ganti rugi Rp130 juta untuk rumah dan lahannya yang terdampak pembangunan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori.

Ia mendapatkan kompensasi itu setelah menemui langsung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan ngotot memintanya.

“Saya usul Rp150 juta. Dia bilang terlalu banyak. Dia tawar Rp100 juta. Saya minta Rp130 juta. Begitu saya beritahu begitu, satu minggu setelah itu langsung PT WIKA datang bawa uang Rp130 juta,” jelasnya.

Sulaiman berkata penuntutan ganti rugi bukanlah tanpa alasan karena seingatnya, dalam acara sosialisasi pembangunan jalan itu, di mana Bupati Endi hadir, mereka dijanjikan mendapatkan ganti rugi atas aset warga yang terdampak.

“Saya ganti, saya bayar kerugiannya, karena uang banyak. Uang untuk proyek jalan saja, jumlahnya Rp400-an miliar,” kata Sulaiman menirukan pernyataan bupati.

Saat sosialisasi itu, Bupati Endi bahkan menyebut negara menyiapkan anggaran Rp85 miliar untuk ganti rugi, kata Sulaiman.

Muhamad Saleh, warga Nanga Nae yang aset rumahnya digusur 3 meter, berkata telah menerima ganti rugi Rp69 juta. Ia menerimanya dari petugas yang mengaku dari Dinas Pekerjaan Umum.

Viktor Frumentius terpaksa tinggal di tenda selama berbulan-bulan setelah rumahnya digusur, hingga kemudian terpaksa membangun rumah di lahan seluas 8×15 meter yang tersisa dari penggusuran itu, merogoh koceknya sendiri lebih dari Rp30 juta.

Ia bersama warga lain berjuang mendapatkan ganti rugi setelah merasa dimanipulasi oleh pejabat yang sengaja menutupi informasi terkait hak mereka mendapat ganti rugi, sebagaimana dijamin oleh UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan PP No. 19 tahun 2021  tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Mereka telah menyuarakan aspirasi dengan menemui Komisi Hukum dan HAM DPR RI pada 10 Mei 2022, juga mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan instansi terkait pada 21 Juni 2022.

Saat Presiden Jokowi ke Labuan Bajo pada 21 Juli 2022, warga berusaha menyampaikan langsung aspirasinya, meski kemudian diadang aparat kepolisian. Spanduk-spanduk protes yang mereka siapkan pun direbut aparat keamanan.

Pada 5 Oktober 2022, warga Kampung Cumbi, Nalis, dan Kenari menemui Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan DPRD Manggarai Barat; dan pada 24 Oktober 2022 menemui sejumlah pejabat di kabupaten, termasuk Asisten I Dinas Perhubungan, Hilarius Madin.

Namun, usaha warga tidak membuahkan hasil.

‘Tidak Ada Ganti Rugi’

Tim Floresa menemui Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, di kantornya pada 21 April 2023. Bupati Endi berkata tetap berpegang pada dokumen tahun 2018 yang berisi pernyataan dukungan dari masyarakat tanpa ada ganti rugi untuk pembangunan jalan itu.

Ia menjelaskan proses pembangunan jalan itu sudah dimulai sejak 2016 sebelum ia menjadi bupati pada 2020.

“Saat kami menjabat, program ini sudah turun. Sebelum itu dikerjakan, proses sosialisasi berjalan,” katanya.

Ia berkata surat pernyataan tahun 2018 itu “bagian dari  partisipasi masyarakat untuk menjemput pembangunan.”

“Saya pastikan bahwa pemerintah tidak menyiapkan ganti rugi atau ganti untung sehubungan dengan pembangunan jalan itu,” katanya.

“Jangan lupa prosesnya dari 2016, ditindaklanjuti tahun 2018. Apakah ada dokumen? Ada. Saya membaca dokumen lama. Yang dilakukan di tahun 2021 itu kelanjutan dari 2016, 2018, dan 2020. Tahun 2021 adalah eksekusinya,” katanya.

Bupati Endi berkata tidak hanya warga yang menandatangani pernyataan itu, tetapi juga berjenjang dari kepala desa hingga camat termasuk dirinya.

“Ini lanjutan dari proses awal, di mana masyarakat tidak menuntut yang namanya ganti rugi atau ganti untung,” katanya.

Ia menambahkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat bahwa “tidak ada kode rekening sehubungan dengan ganti rugi atau ganti untung” proyek jalan itu.

Namun, Bupati Endi tidak merespons saat ditanyai perihal sebagian warga yang mendapatkan ganti rugi, seperti di Nanga Nae, setelah warga mengaku bertemu dengannya.

Ia cuma berkata, “Pemerintah bertanggung jawab dengan rumah yang terdampak dari pelebaran jalan itu.”

Sementara itu, Pastor Simon Suban Tukan, SVD, Ketua JPIC-SVD Ruteng, mempertanyakan alasan yang disampaikan Bupati Endi.

“Sejak awal pemerintah berusaha memanipulasi warga untuk tidak menuntut hak-haknya.”

“Ada semacam strategi untuk melemahkan warga agar mereka tidak memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka, termasuk dengan surat pernyataan yang disebut itu,” katanya.

Pemerintah berupaya memanipulasi kerinduan warga untuk mendapatkan jalan dengan meminta mereka “mengorbankan hak” mereka, ujar Pastor Simon.

“Bahkan, dari informasi yang kami dapat, warga diminta untuk membongkar sendiri rumah mereka. Kalau tidak, jalan itu akan dibangun di luar kampung mereka. Ini, kan, jelas-jelas bagian dari upaya manipulasi.”

“Pemerintah dalam posisi tahu isi undang-undang dan seharusnya mereka menjelaskan secara terang benderang kepada masyarakat yang tidak tahu tentang apa-apa saja hak-hak mereka,” katanya.

“Dalam proses pembangunan jalan ini, yang terjadi kemudian adalah pemerintah memberikan apa yang diinginkan warga yaitu jalan, lalu hak-hak mereka diambil,” katanya.

Pastor Simon mengingat pertemuan dengan pejabat dari Kantor Staf Presiden di Polres Manggarai Barat sebelum kunjungan Presiden Joko Widodo pada Juli 2022. Sebab, warga akan berunjuk rasa terkait masalah ini.

“Saat saya sampaikan masalah ini, pejabat itu bilang seharusnya ada uang ganti rugi. Yang penting warga punya bukti untuk diverifikasi. Tapi, mengapa sampai sekarang hal ini tidak kunjung diproses?” katanya.

Dilarang Bersuara Selama ASEAN Summit

Sementara masalah ini belum dituntaskan, Labuan Bajo tengah gegap gempita menyambut ASEAN Summit, yang diperkirakan akan melibatkan 3.000 orang.

Dalam beberapa waktu terakhir, pejabat pemerintah silih berganti ke kota pariwisata itu, sebagiannya menyusuri jalan ke Golo Mori, yang juga telah menjadi salah satu spot wisata baru dengan pemandangan alam dan pantai yang indah.

Presiden Joko Widodo dan keluarganya mendatangi Labuan Bajo pada libur lebaran tahun ini sekaligus meninjau persiapan acara ini.

Diklaim dalam rangka menjaga kenyamanan delegasi, Kapolda NTT, Johni Asadoma, telah mengimbau masyarakat untuk “menahan diri menyampaikan masalah” sampai ASEAN Summit selesai.

“Nanti setelah ASEAN Summit, silakan menyampaikan secara langsung, tatap muka, unjuk rasa. Sehingga tidak mengganggu ketertiban, kelancaran, dan keamanan ASEAN Summit,” katanya dalam konferensi pers pada 27 April 2023.

Doni Parera, aktivis dari lembaga Lintang Muda Mandiri (ILMU) yang mengadvokasi masyarakat korban pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori, berencana menggelar demonstrasi saat ASEAN Summit pada 9 Mei.

Imbauan Kapolda NTT melarang unjuk rasa selama ASEAN Summit itu disebutnya “tidak masuk akal” sebab menyampaikan pendapat publik secara damai dijamin undang-undang dan polisi tidak berhak melarang.

Doni bersama Ladis Jeharum, aktivis lokal lain, telah memberikan surat pemberitahuan aksi ke polisi pada 5 Mei.

Namun, kepolisian NTT malah “mengamankan” Doni.

Doni Parera, aktivis dari lembaga Lintang Muda Mandiri (ILMU) yang mengadvokasi masyarakat korban pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori, dijemput oleh lima belas polisi setelah berencana menggelar demonstrasi saat ASEAN Summit pada 9 Mei. (Dokumentasi Floresa)

Jumat sore, 5 Mei, Doni dijemput oleh lima belas polisi dari tempatnya menetap sementara di pinggiran kota Labuan Bajo. Ia diberitahu akan dipertemukan dengan Kapolda NTT di kantor Polres Manggarai Barat. Doni memboncengi sepeda motor salah satu polisi, sementara yang lain mengawalnya

Doni dijemput setelah sebelumnya beberapa intel menemuinya memintanya agar “diam dulu selama acara ASEAN Summit.”

Namun, Doni berkata tidak gentar dan akan tetap melakukan aksi selagi hak-hak warga masih diabaikan.

“Saya mau konsisten berjuang,” kata Doni kepada tim Floresa. “Karena kalau di tengah momen ASEAN Summit ini saja hak warga diabaikan, ke depan saya sangat tidak yakin hak warga akan dipenuhi. Kami hanya akan batal aksi kalau ada jaminan pasti bahwa hak ganti rugi warga dipenuhi.”

Doni hendak menunjukkan kepada dunia luar bahwa di lokasi ASEAN Summit di Labuan Bajo, tempat para pemimpin negara-negara membicarakan topik terkait hak asasi manusia, “sedang terjadi pelanggaran hak asasi manusia” di lokasi acara.

Sementara itu, Ladis Jeharum yang ditemui tim Floresa di Polres Manggarai Barat, berkata “warga akan tetap melakukan aksi” sesuai surat pemberitahuan yang sudah diberikan kepada polisi”

“Substansi aksi yang mau kita sampaikan ke hadapan pemerintah adalah segera memberikan ganti rugi yang menjadi hak masyarakat terdampak penggusuran jalan menuju jalur Golo Mori,” katanya.

Ladis menilai pernyataan Kapolda NTT sebatas imbauan. “Kita tetap jalankan (aksi) sesuai  prosedur yang diatur undang-undang,” katanya.

Informasi terkini yang diperoleh tim Floresa, mereka tidak bertemu dengan Kapolda NTT, tetapi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge.

Doni mengatakan Markus meminta warga membatalkan rencana demonstrasi.

Kontras dengan keriuhan di Labuan Bajo hari-hari ini, Mama Seri dan Abdul sedang khawatir sawah padi mereka akan gagal panen, sementara harga-harga kebutuhan pangan pun kini naik.

“Saya tidak tahu nanti ambil uang di mana untuk beli beras kalau tidak ada hasil panen dari sawah saya,” kata Mama Seri.

Sambil menatap jalan baru yang mulus dari balik dinding rumahnya yang terbuat dari pelupuh bambu, Abdul berkata bahwa “satu-satunya pendapatan saya dari sawah ini.”

“Kalau tidak ada hasil, kami tidak bisa makan. Kami bisa mati kelaparan,” katanya.

Abdul Kesau (70), warga Nalis, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. (Dokumentasi Floresa)

Keluarganya tinggal di rumah berukuran 3×4 meter persegi, dengan kasur tipis terbentang untuk tempat tidur keluarga dan menerima tamu.

Di sisi lain ruangan itu ada tungku api, tempat keluarga memasak sehari-hari.

Andai pemerintah memberikan ganti rugi, kata Abdul, uang itu akan dipakai untuk membuat tanggul agar air dari drainase Jalan Labuan Bajo-Golo Mori tidak lagi menghantam sawahnya.

“Kalau pemerintah ada hati, berikan ganti rugi untuk tanah kami,” ungkapnya.


Laporan ini adalah kolaborasi Floresa dan Project Multatuli. Tim Floresa melakukan peliputan mengangkat suara-suara masyarakat terdampak proyek pariwisata premium di kawasan Pulau Komodo dan sekitarnya. Serial ini menyoroti kepentingan bisnis dan mereka yang diuntungkan dari agenda pemerintah pusat dan pemerintah NTT menjadikan kawasan wisata sebagai proyek strategis nasional.

Baca laporan perdana kolaborasi ini: Saudara Kembar Komodo yang Menolak Dipinggirkan Korporasi Bisnis Pariwisata

Publikasi Lainnya