Sunday, September 24, 2023
  • ABOUT US
  • RESEARCH
    • Research in Progress
    • Working Paper
    • Journal Articles
    • Flores Studies
    • Books
  • JARINGAN KERJA RAKYAT
    • Taman Nasional Komodo
    • Advokasi Lawan Privatisasi Pantai Pede
    • Geothermal Wae Sano
    • Flores Lawan Oligarki
    • Gerakan Alternatif
  • PUBLIKASI
    • Press Release
    • News
    • Catatan Peduli
    • Gallery
    • INFOGRAFIK
  • PERTANIAN ORGANIK
No Result
View All Result
Sunspirit
No Result
View All Result
Home JARINGAN KERJA RAKYAT Flores Lawan Oligarki

FORMAPP MABAR: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Stop Jadi Perusak Taman Nasional Komodo!

August 10, 2018
in Flores Lawan Oligarki, Taman Nasional Komodo
0

Salah satu atribut spanduk yang dibawakan Formapp Mabar dalam gerakan aksi #savekomo pada 8 AGustus 2018. Doc. Boe Berkelana

Share on FacebookShare on TwitterEmailLine

SSP-LBJ, Menanggapi penolakan masyarakat luas atas pembangunan sentral bisnis pariwistata di dalam Taman Nasional Komodo oleh PT. SKL dan PT KWE, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan siaran pers dengan nomor : SP. 436 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2018 pada Kamis, 9 Agustus 2018. Melalui siaran pers itu pihak KLHK secara tidak langsung telah mengakui dirinya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab untuk beroperasinya dua perusahaan itu. Sekaligus dalam siaran pers itu KLHK melakukan pembohongan publik.

Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) by Sunspirit Rumah Baku Peduli on Scribd

Menanggapi siaran pers tersebut, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp) melalui dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2018, memberikan tanggapan sebagai berikut:

Pertama, pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) oleh KLHK kepada PT. SKL di Pulau Rinca dan PT. KWE di Pulau Komodo adalah perbuatan tercela yang merusak kelestarian Taman Nasional Komodo untuk jangka panjang.

KLHK mengatakan bahwa “Dalam pengembangan wisata alam di taman nasional, tentu diperlukan bangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kunjungan wisatawan, seperti toilet, tempat makan, dan lain-lain.”

Namun, kenyataannya yang sedang dibangun oleh PTK SKL di Pulau Rinca adalah: 10 unit vila double deck (dua bedroom),  7 unit villa double deck (satu bedroom), 2 unit penginapan masing-masing 8 kamar, 3 unit restaurant, serta fasilitas-fasilitas penunjangnya. PT. SKL ini telah diberikan IUPSWA di Pulau Rinca seluas 22,1 Ha dengan area bangunan sarana-dan prasarana seluas 2,21 Ha. Sementara itu, PT. KWE diberi IUPSWA di Pulau Komodo dan Pulau Padar seluas 426,07 Ha, terdiri atas 274,13 Ha  di Pulau Padar 151,94 Ha di  Pulau Komodo, dengan total areal pembangunan sarana dan prasarana seluas 42,6 Ha.  Pembangunan hotel atau resort macam ini mengganggu habitat alami komodo dan merusak TNK sebagai kawasan konservasi, dan tidak sesuai dengan prinsip pembangunan pariwisata yang selaras alam.

Kedua, dari segi manfaat bagi ekonomi masyarakat, Formapp Mabar menegaskan bahwa pembangunan sentra bisnis di dalam taman nasional Komodo tidak memberi manfaat bagi masyarakat.  KLKH mengatakan bahwa “pengembangan pariwisata alam diperbolehkan, tapi … harus melibatkan masyarakat sekitar”. Dalam kenyataannya, jangankan dilibatkan, pemberian izin ini pun tidak melalui konsultasi public kepada masyarakat setempat di dalam kawasan serta masyarakat di Manggarai Barat pada umumnya.

Ketiga, Formapp Mabar tetap menolak segala bentuk pembangunan sentral bisnis pariwisata di dalam Taman Nasional Komodo, karena mengganggu habitat asli Komodo dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi dan pariwisata berkelanjutan. Formapp berpendapat bahwa seluruh hotel, villa, resort, restaurant dll, dibangun di luar kawasan taman nasional. Sementara seluruh lingkungan TNK tetap dibiarkan alami.

Keempat, akhirnya Formapp menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut Izin Usaha yang sudah dikeluarkan dan menghentikan segala bentuk pembangunan yang merusak kawasan Komodo. Sekaligus  menuntut satu proses audit atas proses dikeluarkannya izin-izin tersebut.

Pernyataan Sikap Formapp Mabar yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI by Sunspirit Rumah Baku Peduli on Scribd

Tags: FORMAPP MABAR: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Stop Jadi Perusak Taman Nasional Komodo!save komodosave taman nasional komodo

ArtikelLain

Delapan Universitas Terkemuka di Amerika Serikat Tayang dan Diskusikan Film ‘Dragon for Sale’

April 28, 2023

Ditulis oleh:Tim Floresa Poster salah satu dari lima film dalam serial dokumenter 'Dragon for Sale' yang...

Film ‘Dragon for Sale’ yang Mengangkat Sisi Gelap Pariwisata Super Premium Labuan Bajo Dirilis Hari Ini

April 1, 2023

Ditulis oleh:Tim Floresa Floresa.co – Film dokumenter Dragon for Sale yang mengangkat sisi gelap pembangunan pariwisata super premium di Labuan Bajo, Flores mulai dirilis....

Press Rilis: Audiensi dengan IUCN dan UNESCO Terkait Taman Nasional Komodo

March 8, 2022

Sunspirit - Sabtu, 5 Maret 2022, perwakilan Sunspirit berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan pihak IUCN dan UNESCO, dua organisasi internasional...

Utak-Atik Zonasi untuk Investasi di Taman Nasional Komodo

February 5, 2021

Sunspirit 2021 - Respon pemerintah yang selalu saja berdalih pada zona pemanfaatan untuk membela investasi perusahaan-perusahaan swasta di Taman Nasional...

Next Post

Inilah Ragam Unit Bangunan Dalam Kawasan Taman Nasional Komodo Yang Diprotes Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SUNSPIRIT for justice and peace is a civil society organization working in the area of social justice and peace in Indonesia.

KONTAK KAMI:

BAKU PEDULI CENTER: Jl. Trans Flores Km. 10, Watu Langkas, Desa Nggorang, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT

EMAIL: sunspiritindonesia@gmail.com

© 2019 Sunspirit for Justice and Peace

No Result
View All Result
  • ABOUT US
  • RESEARCH
    • Research in Progress
    • Working Paper
    • Journal Articles
    • Flores Studies
    • Books
  • JARINGAN KERJA RAKYAT
    • Taman Nasional Komodo
    • Advokasi Lawan Privatisasi Pantai Pede
    • Geothermal Wae Sano
    • Flores Lawan Oligarki
    • Gerakan Alternatif
  • PUBLIKASI
    • Press Release
    • News
    • Catatan Peduli
    • Gallery
    • INFOGRAFIK
  • PERTANIAN ORGANIK